 |
Makassar, 7 September 2026
Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan rapat pembinaan kesekretariatan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta mewujudkan tata kelola kesekretariatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Rapat pembinaan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan diikuti oleh jajaran kesekretariatan. Dalam arahannya, Sekretaris menekankan pentingnya setiap aparatur untuk memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Sekretaris menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap aparatur diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara sungguh-sungguh, disiplin, serta senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam lingkungan kerja. Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengingatkan agar seluruh jajaran kesekretariatan senantiasa meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kesekretariatan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta memperkuat koordinasi antarbagian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terarah. Sekretaris menegaskan bahwa kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan membangun budaya kerja yang positif.
 |
 |