![]() |
MAKASSAR (03/08/2026) – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menggelar kegiatan pembinaan kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertempat di area PTSP Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Kegiatan pembinaan disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selaku Pengelola PTSP, serta Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar selaku Penanggung Jawab PTSP.
Dalam pembinaan ini, terdapat beberapa penekanan utama yang disampaikan kepada para petugas PTSP guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal, antara lain:
- Kebersihan dan Kerapian Area Pelayanan (Clean Desk): Seluruh petugas diimbau untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian meja kerja maupun area PTSP secara keseluruhan, sehingga memberikan kenyamanan dan suasana yang profesional bagi masyarakat pencari keadilan.
- Ketertiban Pelayanan dan Administrasi: Petugas PTSP diminta untuk senantiasa menerapkan tata tertib pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan, serta menjaga kerapian dan kerapian penataan administrasi.
- Kedisiplinan dan Penegakan Integritas: Pengelola dan Penanggung Jawab PTSP menegaskan kembali pentingnya menjunjung tinggi kedisiplinan jam kerja serta konsistensi menjaga nilai-nilai integritas. Petugas PTSP sebagai garda terdepan wajib menghindari segala bentuk praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun tindakan tidak terpuji lainnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan melalui penyediaan layanan PTSP yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
![]() |
![]() |





