![]() |
Makassar, 24 Juni 2026
Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik, transparansi, dan optimalisasi komunikasi digital kepada Masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026 bertempat di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, yang dihadiri oleh Pimpinan Redaksi, Wakil Pimpinan Redaksi serta seluruh Tim Pengelola Website dan Media Sosial Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk menilai efektivitas pengelolaan website dan media sosial selama periode April sampai dengan Juni 2026. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat telah memenuhi prinsip akurat, mutakhir, transparan, dan mudah diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan evaluasi, Tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, antara lain kualitas dan konsistensi publikasi berita, pemutakhiran informasi pada website, keterjangkauan layanan informasi publik, pengelolaan media sosial, serta efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap tingkat interaksi media sosial.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Triwulan II Tahun 2026 ini, Tim pengelolaan website dan media sosial Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital peradilan serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
![]() |
![]() |





