Dalam rangka pengimplementasian sistem merit dalam manajemen aparatur Pejabat Kepaniteraan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyelenggarakan Eksaminasi Pejabat Kepaniteraan pada Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2026.
Sehubungan hal tersebut, diberitahukan kepada pegawai Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri, dengan ketentuan sebagai berikut:


