Tingkatkan Integritas dan Kedisiplinan, Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Melakukan Pembinaan Kepada Bawahan

MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan integritas dan kedisiplinan, melalui Rapat Dinas Bulanan Kepaniteraan, Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ibu Hj. Sitti Rahmatiah, S.H., M.H., melakukan pembinaan langsung kepada bawahan. Kegiatan rutin tersebut berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024, bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Rapat dipimpin secara langsung oleh Panitera dan dihadiri oleh Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Para Juru Sita Pengganti dan Analis Perkara Peradilan.
Pada rapat, Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar memberikan arahan bahwa dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi serta meningkatkan kinerja, seluruh pejabat dan pegawai pada Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar berpedoman pada:
• Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
• Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, bahwa atasan langsung melakukan pengawasan dan pembinaan maka ada terdapat hal – hal penting yang harus ditaati yakni terkait kedisiplinan, jam masuk dan pulang kantor, izin keluar kantor, serta sistem reward dan punishment;
• Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan Dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya, dan;
• Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, yakni bagaimana Panitera dan Juru Sita bersikap di dalam dan di luar kedinasan, di dalam dan di luar persidangan Panitera Pengganti dilarang untuk menjadi penasehat hukum dan perantara dalam perkara yang sedang berlangsung maupun yang masih dalam proses upaya hukum, serta tugas pokok dan fungsi lainnya.
Rapat Dinas Bulanan Kepaniteraan merupakan agenda rutin yang selain daripada pembinaan oleh atasan langsung (Panitera) juga turut membahas mengenai evaluasi kinerja serta pemberian solusi bagi hambatan yang terjadi dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsi baik bagi Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Para Juru Sita Pengganti, Staff Pelaksana maupun PPNPN Bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

 

 

 

 

Read 86 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI