Makassar, 3 November 2022 (Hari Kamis). Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar Bersama Para Hakim Tinggi, Panitera, dan Panitera Muda Perkara menerima Tim Studi Banding Pengadilan Pajak RI di Kantor Pengadilan Tinggi TUN Makassar. Tim Studi Banding Pengadilan Pajak RI beranggotakan delapan orang dengan dipimpin oleh Wakil Ketua II Pengadilan Pajak RI. Tujuan dari kegiatan studi banding ini adalah untuk melakukan kajian mengenai modernisasi layanan pengadilan terutama di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sebagai pengadilan tingkat banding dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar sebagai tingkat pertama. Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar memaparkan sekilas mengenai sejarah berdirinya Pengadilan Tinggi TUN Makassar kemudian Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Makassar, Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H. memaparkan mengenai e-COURT serta Panitera Pengadilan Tinggi TUN Makassar memaparkan mengenai Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Banding.