Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 25/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim dan Pengangkatan Wakil Ketua I Pengadilan Pajak Bidang Non Yudisial dan Wakil Ketua Pengadilan III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim tanggal 2 Maret 2020.
Di hadapan Ketua Mahkamah Agung, kedua Wakil Ketua Pengadilan Pajak tersebut bersumpah akan sungguh-sungguh untuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Pajak langsung atau tidak langsung tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun. Mereka juga berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini serta tidak akan menerima langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian.
Dalam kesempatan yang sama, mereka juga berjanji senantiasa akan menjalankan jabatan dengan jujur, saksama, dan tidak membeda-bedakan orang dalam melaksanakan kewajiban. Mereka juga bersumpah akan berlaku sebaik-baiknya,dan seadil-adilnya seperti layaknya, bagi seorang wakil ketua pengadilan pajak yang berbudi baik dan jujur dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.