Print this page

Sejarah Pengadilan

 

SEJARAH PENGADILAN

gedungPTTUNMakassarPengadilan  Tinggi Tata  Usaha Negara berdiri berdasarkan Undang – Undang  R.I. Nomor  10 Tahun 1990, Tanggal 30 Oktober 1990, tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Medan dan Ujung Pandang (sekarang Makassar), kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1991 Tanggal 14 Januari 1991 yang pada pasal 1 menyebutkan bahwa UU Nomor 5 Tahun 1986 dinyatakan mulai diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia sejak berlakunya PP ini. Sementara pada Pasal 2 dinyatakan bahwa PP mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 14 Januari 1991 dan tanggal ini yang kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Peradilan Tata Usaha Negara yang diperingati setiap tahunnya.

Gedung Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar diresmikan pada Tanggal 26 Desember 1992 oleh Bpk. H. ISMAIL SALEH, S.H. sebagai Menteri Kehakiman RI dan didampingi oleh Bpk. H. DJAELANI, S.H. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar pada saat itu meliputi seluruh Propinsi di Pulau Sulawesi, Maluku, Jayapura, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Setelah terbentuknya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada tahun 1993 maka Daerah Bali, NTT dan NTB masuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Namun, berdasarkan Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2021 jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 337/KMA/SK/XI/2022 jo. Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor: 19 Tahun 2022 maka Pengadilan Tata Negara Jayapura, Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo masuk dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado sehingga wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar hanya meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Barat.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar merupakan Pengadilan tingkat banding  terhadap perkara  Tata Usaha  Negara Makassar, Palu, dan Kendari dan juga sekaligus merupakan Pengadilan Tingkat Pertama yang menangani, memeriksa dan memutuskan sengketa Tata Usaha Negara berdasarkan pasal 47 (tentang banding administrasi) Undang - Undang Nomor : 5 Tahun 1986, jo Undang - Undang  Nomor: 9 Tahun 2004 tentang  Peradilan Tata Usaha Negara.

 

 DAFTAR NAMA KETUA /Plt. KETUA PENGADILAN TINGGI TUN MAKASSAR BESERTA PERIODE JABATAN

 Berikut daftar nama-nama Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar dari masa ke masa :

No.NamaJabatanMasa Jabatan
1 SOEJOEDI, SH. KETUA 14-01-1991 s.d 17-04-1993
2 NY. ASMA SAMIK IBRAHIM, SH. KETUA 17-04-1993 s.d 12-04-1994
3 MARCUS LANDE, SH. KETUA 13-04-1994 s.d 16-11-1994
4 G.A. PASARIBU, SH. KETUA 17-11-1994 s.d 04-07-1997
5 DRA. NY. TAMROEKMI CHANIJOEN, SH.,MH.   KETUA 04-07-1997 s.d 10-09-2001
6 SOEDARSONO, SH. KETUA 10-09-2001 s.d 11-12-2002
7 SUDARTO RADYOSUWARNO, SH.   KETUA 27-11-2002 s.d 31-07-2003
8 I KETUT SURADNYA, SH.   KETUA 31-07-2003 s.d 18-03-2010
9 H. SUDARSO, SH KETUA 18-03-2010 s.d 01-03-2012
10 ISMAIL BATURANTE, SH.,MH. KETUA 14-03-2012 s.d 01-02-2015
11 SYAMSUL HADI, SH. KETUA 18-05-2015 s.d Maret 2020
12 H. OYO SUNARYO, S.H., M.H KETUA 22-04-2020 s.d 28-08-2022
13 H. ISWAN HERWIN, S.H., M.H Plt. KETUA 29-08-2022 s.d 30-11-2022
14 FARI RUSTANDI, S.H., M.H Plt. KETUA 01-12-2022 s.d 09-01-2023
15 H. HENDRO PUSPITO, S.H., M.Hum Plt. KETUA 10-01-2023 s.d 08-06-2023
16 H. ISWAN HERWIN, S.H., M.H KETUA 09-06-2023 s.d Sekarang

 

 

Read 1917 times

About Author