 |
Pada hari Selasa, 22 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah serta Ketua Kamar Badan Peradilan Tata Usaha Negara yang diikuti oleh Ketua Pengadilan dari se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar dan Pimpinan dari keempat badan peradilan se-Wilayah Kota Makassar, beserta Para Hakim Tinggi, Para Hakim, Hakim Ad Hoc, Panitera, dan Sekretaris pada satuan kerja masing-masing.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom dan bertempat di Pengadilan Tinggi Makassar. Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memberikan pembinaan, pengarahan, serta penyamaan pemahaman kepada satuan kerja di daerah terkait pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai materi yang meliputi sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung, Keputusan Ketua Mahkamah Agung, serta kebijakan dan aturan internal terbaru. Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana untuk menampung dan menginventarisasi berbagai permasalahan yang terjadi pada pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding sebagai bahan penyelesaian dan pembahasan dalam Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung.
Kegiatan pembinaan berlangsung sebagai forum koordinasi dan komunikasi antara jajaran Mahkamah Agung dengan satuan kerja pengadilan di daerah. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur peradilan memperoleh pemahaman yang selaras mengenai kebijakan dan ketentuan terbaru serta dapat menindaklanjuti arahan yang diberikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
 |
 |