Print this page

Launching Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin


Pada hari Rabu, 9 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan Launching Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin yang bertempat di Baruga Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk penguatan peran Universitas Hasanuddin dalam pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian serta sebagai wadah kolaborasi antara perguruan tinggi, institusi kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya penegakan hukum dan keamanan yang profesional, humanis, serta berlandaskan pada perkembangan ilmu pengetahuan.

Acara launching dihadiri oleh Rektor Universitas Hasanuddin beserta jajaran, serta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen bersama terhadap keberadaan Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, Bapak Simbar Kristianto, S.H. Kehadiran beliau menjadi bagian dari dukungan unsur peradilan terhadap pengembangan pusat studi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengkajian berbagai persoalan hukum, kepolisian, dan tata kelola pemerintahan.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan lancar. Kegiatan launching ditandai dengan peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin, yang diharapkan ke depan dapat menjadi pusat kajian, penelitian, diskusi ilmiah, serta pengembangan gagasan dan rekomendasi kebijakan di bidang kepolisian dan penegakan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Universitas Hasanuddin, Kepolisian, lembaga peradilan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pengembangan sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberadaan Pusat Studi Kepolisian juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata melalui penelitian dan kajian akademik yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di bidang kepolisian dan keamanan.

Read 3 times