![]() |
MAKASSAR, 25 JUNI 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyelenggarakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari serta serah terima jabatan, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Dalam acara tersebut, Bapak Agus Effendi, S.H., M.H. resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Acara tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Dharmayukti Karini serta tamu undangan dari berbagai satuan kerja peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan tentang pengangkatan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Setelah pengucapan sumpah jabatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, pakta integritas, dan berita acara pelantikan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menyampaikan ucapan selamat kepada Agus Effendi, S.H., M.H. atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Pengadilan Tata Usaha Kendari. Beliau berharap agar Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari yang baru dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari semakin mampu meningkatkan kinerja lembaga, menjaga kepercayaan publik, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.
![]() |
![]() |


