Print this page

Pendampingan Secara Daring SPIP Oleh Badan Pengawas

 

 

Makassar, 21 Mei 2026

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar menjadi salah satu satuan kerja yang mengikuti kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 304/BP/ST.OT.1/V/2026 yang diterbitkan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Pengawasan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2026.

Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi SPIP pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pendampingan diikuti oleh Pengendali Dokumen, PIC dan anggota SPIP Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal dan pengawasan di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan ini diharapkan implementasi SPIP di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar dapat berjalan semakin optimal dan mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

 

Read 4 times