Print this page

Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Makassar, 4 Mei 2026

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Nomor 574/DJMT/UND.KP3.4.3/IV/2026, tanggal 28 April 2026 perihal Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, pada hari Senin tanggal 4 Mei 2026 Jam 10.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

Dalam pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara menekankan pentingnya implementasi Core Value BERAKHLAK. Nilai ini bukan sekadar slogan, melainkan menjadi pedoman dalam bekerja serta membentuk identitas profesional Aparatur peradilan.
BERAKHLAK mencakup tujuh nilai utama, yaitu:

  • Berorientasi Pelayanan, dengan memberikan layanan yang ramah, cepat, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan
  • Akuntabel, melalui pertanggungjawaban kinerja dan pengelolaan administrasi yang tertib
  • Kompeten, dengan terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan hukum
  • Harmonis, menjaga hubungan kerja yang saling menghormati dan profesional
  • Loyal, setia kepada konstitusi, negara, dan institusi
  • Adaptif, siap menghadapi perubahan dan perkembangan teknologi peradilan
  • Kolaboratif, membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam sistem peradilan

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara juga menegaskan bahwa integritas merupakan “nafas peradilan” yang harus dijaga oleh seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu menginternalisasi nilai BERAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Implementasi nilai tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas layanan peradilan, memperkuat integritas institusi, serta mendorong meningkatnya kepercayaan publik.

 

   

 

Read 7 times