Print this page

Narasumber Bimtek Beracara Di Peratun Oleh Kantor BPN Provinsi Sulawesi Selatan

Pada hari Senin, 9 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Beracara di Pengadilan dalam lingkup Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam menangani perkara pertanahan yang berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara.


Bimbingan teknis ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan serta Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan perkara pertanahan. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memperdalam pemahaman mengenai tata cara beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara, khususnya dalam menghadapi sengketa dan perkara pertanahan yang melibatkan instansi pertanahan.


Sebagai Narasumber, kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yaitu Hakim Tinggi Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan materi terkait mekanisme dan prosedur beracara di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, termasuk strategi penyusunan dokumen hukum, pemahaman terhadap proses persidangan, serta pentingnya ketelitian dalam administrasi dan pembuktian dalam perkara pertanahan.


Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara Peserta dan Narasumber. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali berbagai permasalahan yang sering dihadapi dalam penanganan perkara pertanahan di Pengadilan serta mendapatkan pandangan hukum dari sudut pandang peradilan.


Dengan terselenggaranya Bimbingan Teknis Beracara di Pengadilan ini, diharapkan seluruh Aparatur yang menangani perkara pertanahan dapat semakin memahami aspek hukum acara dan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

 

   

 

Read 91 times