Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Yang Ada Dibawahnya

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah. Berikut kami sampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan Tahun 1443 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. (HUMAS MARI)

Silakan klik tautan berikut untuk Surat Edaran SEKMA RI Nomor 2 Tahun 2022 atau dapat mengunduh file terlampir:

Read 278 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI