Sosialisasi Kanker dan Tumor di Pengadilan Tinggi TUN Makassar

Makassar, 10 Februari(Hari Jumat). Keluarga besar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar mengikuti kegiatan Sosialisasi Kanker dan Tumor yang diadakan oleh Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia. Seperti yan diketahui bahwa penyakit kanker merupakan penyakit tidak menular yang ditandai dengan adanya sel/jaringan abnormal yang bersifat ganas, tumbuh cepat tidak terkendali dan dapat menyebar ke tempat lain dalam tubuh penderita. Setiap tanggal 4 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Sedunia. Setiap tahun dilakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya kanker dan pentingnya melakukan upaya pencegahan sejak dini. Data dari Global Burden of Cancer Study (Globocan) total kasus kanker di Indonesia pada 2020 mencapai 396.914 kasus dan total kematian sebesar 234.511 kasus. Data tersebut kemungkinan akan terus bertambah jika upaya penanganan yang dilakukan hanya berfokus pada pengobatan daripada pencegahan.

Untuk meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan pencegahan penyebaran sel/jaringan kanker, Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia (YSKI) melakukan Sosialisasi Kanker dan Tumor pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar. Materi sosialisasi yang dilakukan terbagi dalam 3 Bentuk yaitu Jenis-jenis kanker (kanker prostat, kanker serviks dan kanker payudara), factor yang meningkatkan resiko terjadinya kanker, seperti Genetik, pola makan, dan pola hidup seperi kebiasaan merokok, dan aktivitas seksual yang tidak normal. Pada akhir sesi sosialisasi YSKI memberikan beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengobati kanker. Diantaranya adalah menjaga pola makan salah satunya dengan mengurangi konsumsi  makanan mengandung yang lemak tinggi seperti daging, rutin berolahraga minimal 10-15 menit setiap hari, dan melakukan pencegahan secara medis melalui vaksinasi dan juga mengkonsumsi obat-obatan yang dianjurkan.

Sosialisasi yang dilakukan tentunya diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kewaspadaan masyarakat terkait bahaya dari penyebaran penyakit kanker sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan sejak dini. -Humas PTTUN Makassar-

 

FOTO KEGIATAN 

    
Read 265 times

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI