Klasifikasi Perkara Tata Usaha Negara

Berikut Klasifikasi Perkara yang merupakan Kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar :

 

A. GUGATAN :

 

1. Pertanahan

2. Kepegawaian

3. Perizinan

4. Lingkungan Hidup

5. Tender/Pengadaan Barang Jasa

6. Badan Hukum / Partai Politik

7. Kepala Desa Dan Perangkat Desa

8. Kepala Daerah

9. Proses Pemilihan Umum

10. Pergantian Antar Waktu

11. Ketenagakerjaan

12. Sengketa Informasi Publik / KIP

13. Pengadaan Tanah

14. Fiktif Positif

15. Penyalahgunaan Wewenang

16. Tindakan Administrasi Pemerintahan

17. Merk

18. Lain-lain

 

B. PERMOHONAN :

 

1. Fiktif Positif.

2. Permohonan Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang.

Read 2355 times

About Author

Hubungi Kami

Telp   : (0411) 452773
Email :  info@pttun-makassar.go.id
            pttun.makassar@gmail.com

Alamat :

Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (Jl. AP. Pettarani No. 45 Makassar 90231)

Jam Pelayanan :

Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat : 08.00 - 17.00 WITA
Sabtu dan Minggu : Tutup

IMG_20230706_232854_433.jpgqrcode_priostar_1.pngqrcode_pustakadigital.pngsidaengqrcode1.png

PETA LOKASI KAMI