Print this page

Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung RI Dan Badan Peradilan Yang Ada Dibawahnya

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah. Berikut kami sampaikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan Tahun 1444 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya. (HUMAS MARI)

Silakan klik tautan berikut untuk melihat Surat Edaran SEKMA RI Nomor 3 Tahun 2023 atau silahkan klik tautan berikut untuk melihat Surat Edaran Menpan RB Nomor 6 Tahun 2023.

Read 372 times